Sabtu, 31 Juli 2010

Spam, apakah itu? *silahkan kembangkan sendiri

Spam yang bisa juga berbentuk junk mail adalah penyalahgunaan dalam pengiriman berita elektronik untuk menampilkan berita iklan dan keperluan lainnya yang mengakibatkan ketidaknyamanan bagi para pengguna situs web. Bentuk berita spam yang umum dikenal meliputi: spam surat elektronik, spam pesan instan, spam Usenet newsgroup, spam mesin pencari informasi web (web search engine spam), spam blog, spam berita pada telepon genggam, spam forum Internet, dan lain lain.
Spam ini biasanya datang bertubi-tubi tanpa diminta dan sering kali tidak dikehendaki oleh penerimanya. Beberapa contoh lain dari spam ini bisa berupa pos-el berisi iklan, surat masa singkat (SMS) pada telepon genggam, berita yang masuk dalam suatu forum kelompok warta berisi promosi barang yang tidak terkait dengan kegiatan kelompok warta tersebut, spamdexing yang menguasai suatu mesin pencari (search engine) untuk mencari popularitas bagi suatu URL tertentu, ataupun bisa berupa berita yang tak berguna dan masuk dalam suatu blog, buku tamu situs web, dan lain-lain.
Spam dikirimkan oleh pembuat iklan dengan biaya operasi yang sangat rendah, karena spam ini tidak memerlukan senarai (mailing list) untuk mencapai para pelanggan-pelanggan yang diinginkan. Sebagai akibatnya banyak pihak yang dirugikan. Selain pengguna Internet itu sendiri, ISP (Penyelenggara Jasa Internet atau Internet Service Provider), dan masyarakat umum juga merasa tidak nyaman. Karena biasanya sangat mengganggu dan kadang-kadang membohongi, berita spam termasuk dalam kegiatan melanggar hukum dan merupakan perbuatan pidana yang bisa ditindak melalui undang-undang Internet.

Phising, apakah itu?

merupakan kata plesetan dari bahasa Inggris yang berarti memancing. Dalam dunia yang serba terhubung secara elektronik saat ini, istilah phising banyak diartikan sebagai suatu cara untuk memancing seseorang ke halaman tertentu.

Tugas TIK Kelas X1 Sabtu, 31 Juli 2010

  1. Jelaskan apa yang dimaksud etika dan moral dalam kaitannya dengan teknologi informasi!
  2. Tuliskan minimal 3 dampak positif dan 3 dampak negative dari hadirnya teknologi informasi di tengah-tengah masyarakat!
  3. Apa pula yang dimaksud dengan Cybercrime dan berikan beberapa contohnya!
  4. Di Indonesia terdapat dua undang-undang yang mengatur tentang aktifitas warga Negara di internet. Yang pertama UU ITE (undang-undang) dan yang selanjutnya RPM konten (lembaga sensor internet). Berikan penjeladan mengenai dua peraturan tersebut!
  5. Tuliskan penjelasan mengenai beberapa istilah hacking berikut:
• Phising
• Email Spoofing
• Email Spam
• Junk Email
• Code Exploit
• XSS (cross site scripting)
• Cookie Stealer
• Trojan
• Worm

Rule

· Kumpulkan dengan HARD COPY boleh diketik atau tulis tangan..

· Batas Pengumpulan 1 minggu setelah tugas dikeluarkan

· Do it yourself.. don’t CoPast from your friend.

Kamis, 29 Juli 2010

10 KONSEP-KONSEP GEOGRAFI

Ada 10 konsep geografi:

1.konsep lokasi,yaitu suatu letak obyek di permukaan bumi.contohnya pantai Parangtritis yang terletak di Bantul,Yogyakarta.

2.konsep jarak,yaitu jarak dari satu tempat ke tempat lain.Jarak dibagi menjadi 2:

-jarak absolut,yaitu jarak yang sesungguhnya.

-jarak relative,yaitu jarak yang berdasarkan pertimbangan tertentu,misal rute,waktu biaya,dll.contoh:jarak Yogya(sleman) - Solo(manahan) dapat ditempuh selama 2,5 jam menggunakan mobil

Senin, 26 Juli 2010

Etika dan Moral dalam Pemanfaatan TI

Etika Penggunaan Teknologi Informasi

Etika secara umum didefinisikan sebagai suatu kepercayaan atau pemikiran yang mengisi suatu individu, yang keberadaanya bisa dipertanggung jawabkan terhadap masyarakat atas perilaku yang diperbuat. Biasanya pengertian etika akan berkaitan dengan masalah moral. Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai perilaku benar dan salah yang diakui oleh manusia secara universal. Perbedaanya bahwa etika akan menjadi berbeda dari masyarakat satu dengan masyarakat yang lain. Sebuah survei menyebutkan bahwa penggunaan software bajakan yang berkembang di Asia saat ini bisa mencapai lebih dari 90 %, sedangkan di Amerika kurang dari 35 %. Ini bisa dikatakan bahwa masyarakat pengguna software di Asia kurang etis di banding di Amerika. Contoh lain misalnya kita melihat data orang lain atau perusahaan lain yang menjadi rahasinya, berarti kita bertindak kurang etis.